SISTEM PENGAMANAN KOMPUTER KEJAHATAN CYBER STALKING

TUGAS MAKALAH SISTEM PENGAMANAN KOMPUTER

 

Cyber Stalking






 

Oleh :

ALIFF ADHIPRAMANA_1222424

BAYU IRAWAN_1222405

IQBAL PUTRA YOTI_1222409

JERRY_1222418

RETNO DARMO_1222421

 

 

DOSEN PENGAMPU

WANHENDRA MANIHURUK M. Si

 

 

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA

SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI INDONESIA TANJUNG PINANG

2024

 

1.     Pendahuluan

Cyber stalking merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang semakin marak di era digital ini. Dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial, pelaku cyber stalking memanfaatkan teknologi untuk melakukan pengintaian, penggangguan, dan intimidasi terhadap korban. Cyber stalking tidak hanya mengganggu privasi seseorang, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.

2.     Definisi Cyber Stalking

Cyber stalking adalah tindakan mengintai atau melecehkan seseorang melalui sarana elektronik seperti media sosial, email, pesan instan, atau platform daring lainnya. Aktivitas ini biasanya dilakukan secara terus-menerus, dan pelaku berusaha untuk mengontrol, mengganggu, atau menakut-nakuti korban. Bentuk-bentuk cyber stalking bisa berupa ancaman, pengiriman pesan yang tidak diinginkan, memantau aktivitas online korban, atau bahkan mencuri identitas korban untuk tujuan jahat.

3.     Langkah-Langkah Kejadian Cyber Stalking

Proses cyber stalking umumnya mengikuti beberapa tahapan, yaitu:

1.     Pengumpulan Informasi Pada tahap awal, pelaku cyber stalking akan mencari sebanyak mungkin informasi tentang korban. Informasi ini dapat berupa nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, hingga aktivitas sehari-hari yang dibagikan di media sosial. Pelaku bisa memanfaatkan informasi publik yang dibagikan oleh korban di internet.

2.     Membangun Profil Korban Setelah informasi terkumpul, pelaku akan menyusun profil tentang korban, termasuk kebiasaan, hubungan sosial, dan lokasi fisik korban. Profil ini membantu pelaku untuk merencanakan cara mengganggu atau menakut-nakuti korban secara lebih efektif.

3.     Pengintaian Online (Monitoring) Pada tahap ini, pelaku mulai aktif memantau semua aktivitas online korban. Mereka bisa melacak update status, foto, lokasi check-in, dan komentar di media sosial. Pelaku bahkan bisa menggunakan teknologi seperti GPS atau aplikasi pelacak lainnya untuk memantau lokasi fisik korban.

4.     Komunikasi Mengganggu Pelaku cyber stalking kemudian akan mulai menghubungi korban, baik melalui pesan langsung, email, atau komentar di media sosial. Komunikasi ini seringkali bersifat mengganggu, mengintimidasi, atau bahkan mengancam. Pelaku bisa mengirim pesan berkali-kali meskipun korban sudah memblokir atau tidak menanggapi.

5.     Eskalasi Gangguan Jika tidak ada tindakan untuk menghentikan pelaku, mereka biasanya akan meningkatkan intensitas gangguan. Ini bisa termasuk ancaman yang lebih serius, pelecehan yang lebih ekstrem, atau bahkan tindakan di luar dunia maya seperti datang ke rumah atau tempat kerja korban. Pada tahap ini, korban sering merasa takut dan tidak aman, baik secara online maupun offline.

6.     Pemerasan atau Pelecehan Langsung Beberapa pelaku cyber stalking mungkin mulai melakukan pemerasan, seperti mengancam untuk menyebarkan informasi pribadi korban atau foto-foto sensitif. Dalam kasus yang lebih ekstrem, cyber stalking bisa berkembang menjadi pelecehan fisik atau seksual di dunia nyata.

 

 

 

4.     Flowchart langkah-langkah kejadian cyber stalking


 

5.     Contoh Kasus Cyber Stalking

Salah satu contoh kasus cyber stalking yang terkenal terjadi di Amerika Serikat, yaitu kasus terhadap seorang selebriti wanita yang terus-menerus diintai oleh penggemar obsesifnya. Pelaku menggunakan media sosial untuk memantau setiap aktivitas korban, mengirimkan pesan-pesan mengancam, dan bahkan mencoba mendekati korban secara fisik. Meskipun korban sudah memblokir pelaku di media sosial dan melaporkan ke pihak berwenang, pelaku tetap berusaha mencari cara untuk mengganggu korban.

Di Indonesia, salah satu kasus cyber stalking yang cukup mencuri perhatian adalah ketika seorang mantan pacar menggunakan media sosial untuk terus-menerus memantau dan mengganggu mantan pasangannya. Pelaku memanfaatkan akun-akun palsu untuk mengintai aktivitas korban, mengirimkan pesan-pesan ancaman, dan bahkan menyebarkan informasi palsu tentang korban di internet.

6.     Dampak Cyber Stalking

Dampak cyber stalking bisa sangat merugikan, baik secara psikologis maupun sosial. Korban seringkali mengalami kecemasan, depresi, paranoia, hingga trauma mendalam. Selain itu, cyber stalking dapat merusak reputasi korban, mengganggu hubungan sosial, dan bahkan mempengaruhi karir atau kehidupan profesional mereka.

7.     Langkah-Langkah Pencegahan

Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah atau mengurangi risiko cyber stalking antara lain:

·       Batasi Informasi Pribadi di Media Sosial: Jangan membagikan terlalu banyak informasi pribadi, terutama yang dapat digunakan untuk melacak lokasi atau aktivitas sehari-hari.

·       Atur Privasi Akun Daring: Pastikan untuk menggunakan pengaturan privasi yang ketat di semua platform media sosial. Batasi akses hanya kepada orang-orang yang dikenal dan dipercayai.

·       Blokir dan Laporkan Pelaku: Jika mengalami tindakan cyber stalking, segera blokir akun pelaku dan laporkan ke platform terkait. Beberapa platform media sosial memiliki fitur untuk melaporkan pelecehan.

·       Dokumentasikan Semua Bentuk Penggangguan: Simpan semua pesan, email, atau bukti gangguan dari pelaku sebagai bukti jika kasus ini dilaporkan kepada pihak berwenang.

·       Laporkan ke Pihak Berwajib: Jika tindakan cyber stalking terus berlanjut dan menimbulkan ancaman serius, segera laporkan ke polisi atau pihak berwenang lainnya.

8.     Penutup

Cyber stalking adalah salah satu ancaman serius di era digital. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan media sosial, risiko kejahatan ini juga meningkat. Oleh karena itu, penting bagi semua pengguna internet untuk memahami bahaya cyber stalking, mengenali tanda-tandanya, serta mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban. Kerja sama dengan pihak berwenang juga diperlukan untuk memastikan bahwa pelaku cyber stalking dapat ditangani secara hukum.



 

Komentar

Postingan Populer